BENGKULU, BEKENTV – Pasca penggeledahan di tujuh rumah terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024 pada Rabu lalu (29/10), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak.
Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, mengatakan bahwa jaksa telah memanggil Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan serta barang-barang yang disita sebagai bukti baru dalam penanganan perkara tersebut.
“Benar, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan komisioner, yaitu sehari setelah dilakukan penggeledahan. Alhamdulillah kelima komisioner hadir semua pada saat pemeriksaan itu,” ujar Hendra.
Sementara itu, Menurutnya pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi keterangan saksi lain sekaligus menelusuri keterkaitan alat bukti dari hasil penggeledahan. Seluruh barang yang disita akan diklarifikasi kepada pihak terkait guna memperkuat proses pembuktian.
“Kita akan konfirmasi kepada beliau terhadap barang-barang tersebut yang kita sita,” lanjut Hendra.
Terkait kemungkinan munculnya tersangka baru, Hendra menyebut pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Ia memastikan pemeriksaan terhadap Ketua dan Komisioner KPU Bengkulu Selatan akan dilakukan kembali dalam waktu dekat.
“Kemarin kita terkendala waktu karena pemeriksaan batasnya delapan jam. Jadi, insyaallah secepatnya kita panggil kembali, nanti kita tentukan jadwalnya, dan semua sudah menyatakan bersedia untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa nilai pasti kerugian negara dalam kasus ini masih menunggu hasil audit resmi. Ia meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak Kejari.
“Kasus ini akan terus berjalan secara terang-terangan, pastinya tidak ada rekayasa. Silakan kalau masyarakat ingin mempertanyakan perkembangan terhadap perkara, bisa langsung temui saya,” tutup Hendra.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan 2024 ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut penggunaan anggaran daerah yang semestinya diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara jujur dan transparan.
(Ary Rahmad)
















