“Saat ini kami masih menunggu langkah dari Dinas PUPR Kota Bengkulu, karena secara teknis itu merupakan ranah mereka,” jelasnya.
Sahat menambahkan, bahwasannya Satpol PP siap menjalankan tugas dan fungsi penegakan peraturan daerah. Hal ini demi menjaga ketertiban serta marwah Kota Bengkulu.
“Kami senantiasa siap menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam rangka menjaga marwah Kota Bengkulu,” pungkas Sahat Marulitua Situmorang.
















