“Harus ada langkah tegas. Pak Gubernur sudah membentuk Satgas Pendapatan, sekarang tinggal Bapenda yang menjadi motor penggeraknya,” ujar Teuku.
Lebih lanjut, Teuku menjelaskan terdapat sejumlah potensi PAD yang masih bisa dimaksimalkan. Di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBNKB), khususnya dari penggunaan BBM non-subsidi oleh perusahaan-perusahaan.
Selain itu, potensi Pajak Air Permukaan juga dinilai cukup besar. Saat ini terdapat puluhan wajib pajak dari sektor perkebunan, pertambangan, hingga PDAM yang memanfaatkan air permukaan. Pajak alat berat juga perlu dioptimalkan, termasuk pajak kendaraan bermotor, mengingat tarif pajak telah diturunkan.
















