- Tenaga Medis/Kesehatan: Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
- Untuk pendaftar KKHI: Wajib memiliki sertifikat kegawatdaruratan.
- Untuk pendaftar PPI: Wajib memiliki SK Tim PPI.
- Sertifikat tenaga kesehatan teladan nasional 2024 (nilai tambah, opsional).
Jika kamu ingin bergabung menjadi bagian dari petugas Kesehatan Haji 2026, segerlah lakukan pendaftaran dan manfaatkan kesempatan yang tinggal tersisa 2 hari ini.
Page 3 of 3
















