Sementara itu, salah satu pegawai tidak tetap (PTT) yang kini resmi menerima NIP PPPK, Mardianto (53) dari Dinas Lingkungan Hidup, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Ia mengaku lega setelah penantian panjangnya berakhir dengan kabar bahagia ini.
“Alhamdulillah, di usia saya yang sudah 53 tahun, akhirnya bisa menikmati status sebagai PPPK. Mudah-mudahan ke depan bisa terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya dengan haru.
Dengan terbitnya NIP dan SK ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap para PPPK tahap II dapat segera menjalankan tugas sesuai formasi masing-masing, serta berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor.
















