Ketua RT setempat, Rosdi Os, membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek,” kata Rosdi Os.
Ia menjelaskan, pelaku diduga hanya mengambil uang dari kotak amal yang terpasang di dinding masjid.
Masjid dalam kondisi tidak terkunci, sehingga pelaku dapat dengan mudah masuk ke dalam.
“Pelaku masuk lewat pintu karena pintu tidak terkunci. Dia hanya mengambil uangnya saja, karena kotak amal itu menempel di dinding,” jelasnya.
Adanya kejadian ini warga berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, kasus pencurian kotak amal ini bukan pertama kali terjadi di lingkungan tersebut.
















