BENGKULU, BEKENTV – Tim Opsnal Polres Seluma berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MF (18), warga Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, yang diduga mencuri monitor komputer milik SMP Negeri 4 Seluma.
Pelaku ditangkap pada 22 September 2025 di depan RSJKO Soeprapto Bengkulu, setelah sempat melarikan diri usai melakukan pencurian.
Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P. Pakpahan, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, S.H., membenarkan penangkapan tersebut saat konferensi pers di halaman Mapolres Seluma, Senin (10/11/2025).
Dijelaskan Kapolres, aksi pencurian terjadi pada 28 dan 29 Juni 2025. Pelaku masuk ke lingkungan sekolah pada malam hari dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk satu unit monitor komputer.
















