Dalam aksinya, pelaku dengan cepat mengambil motor milik korban yang parkir di teras kosan lantaran tidak terkunci stang,
Dani, salah seorang teman korban memaparkan, saat kejadian dirinya bersama korban sedang begadang di dalam kamar kos dan tidak mendengar aksi pelaku saat mengambil motor korban. Motor baru disadari hilang saat dipagi harinya.
“Kami ada di salam kamar bang, tidak sadar kami motor itu di maling, taunya motor sudah tidak ada setelah solat subuh,” ungkap Dani.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 18 juta rupiah dan telah melaporkan ke Polsek Muara Bangkahulu untuk ditindaklanjuti. (Imron)