“Kendaraan yang ada semuanya bisa dipinjam, yang penting prosedurnya jelas dengan bersurat, supaya penggunaan aset ini tercatat dan terkontrol,” tutup Rifai.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama yang berada di wilayah desa dan kecamatan dengan akses transportasi terbatas. Pemkab berharap fasilitas ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat dan memperkuat kedekatan pemerintah dengan warga.
(Ary Rahmad)
















