“Silakan bagi warga yang membutuhkan, cukup bersurat saja. Kendaraan dinas ini dibeli dari uang rakyat, jadi boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat selama pemakaiannya bertanggung jawab,” ujar Rifai.
Ia menjelaskan, kebijakan peminjaman kendaraan dinas ini telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Wakil Bupati. Tidak hanya terbatas pada kegiatan hajatan, kendaraan juga dapat dipergunakan untuk keperluan kemanusiaan, seperti mengantar warga yang sakit ke fasilitas kesehatan.
Sementara itu, peminjaman ini dipastikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
Rifai juga menyebut bahwa tidak ada batasan jenis kendaraan yang dapat dipinjam. Selama unit kendaraan tersedia dan dalam kondisi siap pakai, masyarakat dipersilakan memilih jenis kendaraan yang sesuai kebutuhan.
















