Advokat Benni Hidayat selaku Tim Hukum Pemkot Bengkulu menyampaikan bahwa permohonan mediasi dan permintaan maaf dari terlapor disambut baik.
“Kami mengapresiasi itikad baik terlapor yang datang untuk meminta maaf dan mengupayakan penyelesaian secara damai, meskipun proses hukum saat ini masih berjalan,” ujar Benni.
Dalam kesempatan tersebut, Viernando yang didampingi keluarganya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Satpol PP Kota Bengkulu maupun Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami meminta maaf atas perbuatan yang telah terjadi. Ke depan, kami siap mengikuti aturan dan mengajak pedagang lain agar tertib berjualan di dalam pasar,” ucap Viernando.
















