“Kami akan membahas dengan bupati dan DPRD untuk menyiapkan tempat khusus di setiap kecamatan. Lahan yang tidak terpakai dapat dipagari dan dijadikan lokasi penampungan hewan. Jika disetujui, camat dan kades bisa langsung menindaklanjuti,” jelasnya.
Dengan langkah-langka ini, Satpol PP berharap permasalahan hewan ternak liar dapat segera teratasi dan ketertiban umum di Bengkulu Selatan semakin meningkat.
















