- Kategori Miskin Ekstrem masuk ke dalam desil 1 yaitu 10% rumah tangga termiskin.
- Kategori Miskin masuk ke dalam desil 2 yaitu 11-20% rumah tangga termiskin.
- Desil 3 yaitu 21-30% rumah tangga miskin.
- Desil 4 yaitu 31-40 rumah tangga rentan miskin.
- Dan seterusnya hingga Desil 10 dengan mewakili keluarga paling sejahtera.
Seperti yang diketahui dalam lansiran buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah (2025) yang disusun oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Kartu Indonesia Pintar (KIP) KuliaH 2025 secara khusus akan memberikan bantuan pendidikan untuk mahasiswa yang masuk ke dalam maksimal Desil 3.
Dalam kata lain, program yang satu ini memang di tujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi lemah atau rentan.