“Anggaran infrastruktur masih tetap dianggarkan, tetapi pelaksanaannya dilakukan berdasarkan skala prioritas,” kata Tommy.
Saat ini, Pemprov Bengkulu masih memiliki kewajiban DBH kepada sejumlah kabupaten/kota dengan total sekitar Rp120 miliar.
“DBH yang masih terutang sekitar Rp120 miliar. Ini juga sudah ditegaskan oleh gubernur bahwa akan dilunasi pada tahun 2026,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemprov Bengkulu juga memiliki piutang DBH dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan dengan nilai sekitar Rp60 miliar.
















