“Dalam evaluasi Mendagri, program-program skala prioritas harus tetap direalisasikan. Salah satu catatan penting adalah DBH kabupaten dan kota yang diminta agar segera dibayarkan,” ujar Tommy.
Ia menjelaskan, Pemprov Bengkulu telah mengakomodasi pembayaran DBH dalam APBD Tahun 2026. Pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Insyaallah DBH sudah kita masukkan di APBD 2026 dan akan dibayarkan secara bertahap. Saat ini anggaran terus disisir, khususnya belanja yang tidak terlalu penting. Yang pasti di tahun 2026 DBH sudah mulai dibayarkan, meskipun belum bisa semuanya,” jelasnya.
















