BENGKULU, BEKENTV – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Salah satu penekanan utama Mendagri adalah agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menyelesaikan kewajiban pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan Mendagri menegaskan seluruh program yang telah ditetapkan harus direalisasikan sesuai skala prioritas, termasuk kewajiban pembayaran DBH.
















