“Masuk dalam daftar UNESCO bukan akhir dari perjalanan, justru awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk upaya melestarikan, mengembangkan, serta memanfaatkannya bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Disebutkan pula bahwa Reog Ponorogo menjadi salah satu daftar warisan budaya takbenda yang sangat membutuhkan perlindungan mendesak.
“Reog Ponorogo, penetapannya dalam urgent safeguarding list, membuka peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini,” katanya, melansir dari koran jakarta.
Bukan hanya kebaya ataupun kolintang, Reog Ponorogo perlu dilestarikan sebagai kegiatan yang mengedukasi.
















