“Di samping proses itu, tim kita akan meninjau lokasi, dari situ mungkin bakal keluar ide-ide. Pada prinsipnya peraturan yang ada bahwa surat keputusan kemendagri itu sudah final dan mengikat,” singkat Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (30/9).