“Jelas faktornya karena upah bekerja di luar lebih besar, contoh di Jepang bisa mencapai 40 juta sebulan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri tidak menempuh jalur ilegal.
Menurutnya, keberangkatan resmi menjadi PMI sangat penting demi keamanan dan perlindungan hukum bagi pekerja.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan keberangkatan melalui perusahaan resmi yang terdaftar, sehingga apabila ada kendala di luar negeri, perlindungan tetap bisa diberikan,” ujarnya.