Kajari Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, menegaskan bahwa praktik tersebut bukan bagian dari prosedur resmi Kejaksaan.
“Kejaksaan tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk urusan di luar tugas resmi. Semua komunikasi resmi selalu dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang sah,” tegas Chandra.
Kejari Bengkulu Selatan mencatat, telah ada sejumlah laporan masyarakat yang nyaris tertipu dalam beberapa bulan terakhir. Berkat kejelian warga yang melakukan pengecekan ulang, aksi penipuan itu bisa digagalkan.
Lebih lanjut, Kajari mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapa pun yang mengaku pejabat kejaksaan dan meminta uang atau janji proyek melalui telepon atau pesan singkat.
















