Lebib lanjut, Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan bahwa seluruh kegiatan resmi pemerintah daerah selalu disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, seperti humas pemerintah daerah, website resmi, maupun media massa terpercaya. Masyarakat diminta melakukan klarifikasi melalui kanal tersebut apabila menerima informasi yang meragukan.
Rifai juga menilai, penipuan dengan mencatut nama pejabat tidak hanya merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik penipuan digital.
















