Pada tahun 2026, Satpol PP dan Damkar berkomitmen memperluas pendampingan, termasuk pada penagihan pajak sarang burung walet yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber PAD Bengkulu Selatan.
“Pajak sarang burung walet merupakan potensi PAD yang penting bagi Bengkulu Selatan. Karena itu, kami siap mendukung penuh upaya optimalisasi penagihannya,” tutup Efredy.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak.
(Ary Rahmad)
















