“Pendampingan ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Kami ingin memastikan penagihan pajak berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” ujar Efredy.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Satpol PP bukan untuk menekan pelaku usaha, melainkan untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan tertib selama proses penagihan berlangsung.
“Kami hadir untuk mendampingi OPD teknis dan memberikan rasa aman, baik kepada petugas maupun pelaku usaha, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Efredy juga menjelaskan bahwa sebelumnya Satpol PP telah menindaklanjuti instruksi Bupati Bengkulu Selatan dengan melakukan penertiban terhadap sejumlah kafe dan warung yang belum memiliki izin usaha resmi. Langkah tersebut mendorong pelaku usaha melengkapi perizinan, yang berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah.
















