“Pada saat bekerja di negara luar, dan terjadi hal yang tidak kita inginkan, maka bisa segera diproses melalui kedutaan besar di negara tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan warga Bengkulu Selatan yang kini telah bekerja di luar negeri untuk mengecek kembali kelengkapan dokumen identitas. Jika ada data yang tidak sesuai atau belum lengkap, para pekerja diminta segera berkoordinasi guna melakukan perbaikan dan melakukan pelaporan di negara tempat mereka bekerja.
“Identitas ini sangat penting. Kita bekerja di tempat orang, maka bila ada sesuatu yang terjadi, mereka bisa langsung memproses dan melapor ke negara asalnya,” kata Sukarni.
















