Sehmi menambahkan, penegakan aturan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan memberikan kesan positif kepada para wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu selama masa libur panjang.
“Kami meminta seluruh pelaku usaha dan juru parkir untuk mematuhi tarif parkir yang sudah ditetapkan. Kita harus memberikan pelayanan yang baik agar wisatawan merasa nyaman dan memiliki kesan positif saat berkunjung ke Kota Bengkulu,” tutupnya.
















