“Ya Imbauan ini kami sampaikan agar pengelola objek wisata benar-benar memperhatikan aspek keselamatan pengunjung, terutama di lokasi wisata yang berisiko tinggi,” kata Iwan Saat dikofirmasi.
Iwan menegaskan, pengelola objek wisata harus menempatkan petugas pengawas yang memiliki kemampuan dan sertifikat keselamatan, baik di darat maupun di air.
Selain itu, Disparpora juga mengingatkan pengelola untuk menyiapkan peralatan keselamatan dan P3K, serta menjalin koordinasi dengan puskesmas terdekat dan aparat keamanan setempat.
Pengelola objek wisata diminta meningkatkan kewaspadaan dan aktif memberikan imbauan kepada pengunjung melalui pengeras suara.
















