“Setiap personel yang terlibat kasus narkoba maupun pelanggaran berat lainnya akan langsung dikenakan sanksi tegas berupa PTDH. Ini menjadi pembelajaran agar seluruh anggota menjauhi perbuatan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(M. Tri Imron)
Page 3 of 3