Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan SIK MH, melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, SH, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik langsung melakukan langkah awal untuk menelusuri kejadian, termasuk memeriksa lokasi dan meminta keterangan saksi.
“Korban sudah berada di Polres Bengkulu Selatan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas kronologi serta dugaan tindak kejahatan yang dialami,” ujar Iptu Erik.
Lebih lanjut, dari informasi awal yang disampaikan korban, ia baru menyadari perhiasan yang dikenakannya hilang setelah merasakan perubahan kondisi pada tubuhnya. Petugas menduga pelaku memanfaatkan keramaian dan situasi di lingkungan rumah sakit untuk melancarkan aksinya tanpa disadari korban.
















