“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan dan penataan pada awal tahun 2026 ini, salah satu fokus utama dalam penataan tersebut adalah peningkatan sisi keamanan,” ungkapnya.
Dengan rencana pemasangan cctv di sejumlah titik strategis, terutama di pusat-pusat keramaian yang dinilai rawan terjadi keributan. Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban terhadap fasilitas ukm liar yang berpotensi merusak pemandangan serta mengganggu fasilitas lain di kawasan alun-alun.
“Guna mendukung hal tersebut, pihak satpol pp diminta agar membangun koordinasi yang baik dengan para pedagang, sehingga proses penataan dapat dilakukan secara lebih tertib, manusiawi dan berkelanjutan,” kata bupati Ari Septia Adinata.
















