Anggota DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, menegaskan bahwa pembayaran hutang merupakan kewajiban yang tidak dapat dihindari. DPRD juga sudah berulang kali membahas hal ini bersama pihak pemerintah daerah.
“Hari ini para kontraktor kembali menanyakan kejelasan hutang. Hutang ini sebelumnya sudah disepakati dibayar tahun 2025, namun sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Nofi usai RDP.
Nofi mengatakan, Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali meminta waktu tambahan untuk menghitung ketersediaan anggaran.
“Mereka meminta waktu 14 hari untuk menghitung ulang kemampuan keuangan daerah. Pemda tetap beritikad membayar tunda bayar ini tahun ini, hanya saja mereka butuh kepastian anggaran,” jelasnya.
















