Anehnya dalam rombongan kepolisian tersebut terdapat manajer dari PT Agro Perak Sejahtera bernama Lupi. Sementara, areal yang diduduki oleh petani yang merupakan lahan bersertifikat yang diklaim sepihak oleh PT DPC.
Selanjutnya, pada 21 November 2025, dilakukan audiensi antara petani dengan Bupati Bengkulu Utara. Dalam pertemuan itu, Bupati memerintahkan Dinas PUPR untuk meninjau langsung saluran irigasi dan memastikan titik koordinat serta status irigasi.
Menindaklanjuti perintah tersebut, dua orang petugas PUPR mendatangi lokasi tempat petani berjaga untuk memastikan keberadaan dan kebenaran saluran irigasi yang telah dibersihkan oleh masyarakat.
















