Menurut Edi, kondisi tersebut menjadi persoalan serius. Pasalnya, kedalaman alur pelayaran yang diklaim mencapai 6,5 meter tidak akan berarti jika kolam tempat kapal bersandar justru dangkal.
“Percuma saja alurnya 12 meter nanti, kalau tempat sandar kapal kurang dari lima meter. Kapal besar tetap tidak bisa melakukan bongkar muat,” tegasnya.
Ia pun mendesak manajemen PT Pelindo agar bergerak cepat menyelesaikan persoalan mendasar di Pelabuhan Pulau Baai, terutama terkait pendangkalan kolam dermaga.
“Kami meminta Pelindo segera mengalokasikan anggaran pengerukan, khususnya di area dekat dermaga,” ujarnya.
















