Kim dituduh menerima suap, memanipulasi saham, dan ikut campur dalam politik Korsel. Namun, ia membantah semua tuduhan tersebut.
Menerima Gratifikasi hingga 80 Juta Won
Dalam persidangan di Seoul, Rabu (28/1/2026), Kim didakwa menerima sejumlah barang diantaranya tas mewah, kalung berlian, dan hadiah lainnya yang mencapai 80 juta won atau setara Rp936 juta.
Barang-barang mewah tersebut merupakan gratifikasi dari Gereja Unifikasi yang disebut turut kontroversial.
Tidak hanya itum Kim turut menerima 58 jajak pendapat gratis senilai 270 juta won atau setara Rp3,1 miliar dari broker politik Myung Tae Kyung sebelum pemilu Presiden 2022.











