- Mempertahankan dan menyempurnakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Peningkatan taraf pendidikan dan pengajaran yang berlandaskan demokrasi.
- Membela hak dan nasib buruh, khususnya hak dan nasib guru.
PGRI merupakan organisasi perintis dan pejuang dengan tujuan tegas yang mengacu pada pola dan tatanan kehidupan bangsa berdasarkan UUD 1945 yang tidak terpisahkan dari jiwa dan semangat Proklamasi Kemerdekaan.
Dari sejarah Hari Guru Nasional yang telah disahkan oleh Ikatan Guru Republik Indonesia, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan hari lahir PGRI pada tanggal 25 November yang diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
















