Dokumen untuk Penyandang Disabilitas
Surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dan ragam disabilitasnya dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit atau dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melampirkan surat persetujuan dari orang tua atau wali dengan membubuhkan tanda-tangan di atas materai Rp10 ribu.
Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
Keuntungan yang Didapatkan dari Beasiswa Garuda
Biaya Pendidikan
Dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Dana pendaftaran
Dana tunjangan buku
Biaya pendukung
Dana transportasi
Dana kedatangan
Dana hidup bulanan
Dana keadaan darurat
Dana aplikasi Visa
Dana asuransi kesehatan