BENGKULU, BEKENTV – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), April Yones, menyambut baik wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk merampingkan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Meski demikian, Ketua DPRD mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, Pemkab Seluma perlu mempertimbangkan berbagai aspek secara matang agar perampingan OPD tidak berdampak negatif pada pelayanan publik maupun menimbulkan keresahan ASN.
“Kami pada prinsipnya mendukung wacana perampingan OPD. Asal pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan efektif,” ujar Ketua DPRD Seluma, April Yones.
Ia juga menegaskan, perampingan OPD harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi dan selaras dengan kebijakan serta instruksi dari pemerintah pusat.
“Perampingan ini tidak boleh asal menggabungkan OPD. Harus berdasarkan kebutuhan ril daerah,” tambahnya.
Ditambahkannya, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, ia menilai perampingan OPD memiliki sisi positif, terutama dapat mengurangi beban belanja daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Iya, dengan OPD yang lebih ramping, akan ada penghematan anggaran. Beban belanja APBD secara otomatis bisa berkurang dan anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih prioritas,” tutupnya.
















