“Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu.” (HR. Tirmidzi)
Menurut UAH, doa ini sangat kuat maknanya karena tidak hanya meminta kelunasan utang, tetapi juga meminta kecukupan rezeki yang halal dan berkah.
Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa doa tidak akan efektif tanpa kejujuran dan usaha nyata.
Orang yang berutang harus memiliki niat kuat untuk melunasi, mengatur keuangan, dan menghindari utang baru yang tidak mendesak.
Beliau juga mengingatkan firman Allah SWT:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
















