Adapun kondisi korban pada saat itu mengalami memar di kepala bagian belakang, luka pada jari tangan kanan, memar di punggung dan lutut.
“Petugas sudah mengevakuasi pelaku, yang saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Iptu Deni.
Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua tandan buah sawit berukuran sedang, satu dodos, satu karung, dan sepasang sepatu bot.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan para saksi. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.