“Kami masih menunggu izin rekomendasi dari Gubernur Bengkulu yang kini sedang dalam proses riview ulang,” jelasnya.
Ia menambahkan, nilai investasi dari rencana tambang emas di Seluma ini mencapai 45 juta dolar AS atau sekitar Rp2,7 triliun.
“Kami masih menunggu izin, pihak perusahaan siap melanjutkan tahapan berikutnya segera setelah izin resmi diterbitkan oleh Pemprov,” kata Okky.
Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman membenarkan adanya kunjungan tersebut.
“Ya, tadi kita menerima kunjungan dari Kementerian ESDM, baik dari deputi hukum maupun deputi penindakan. Selain itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi juga hadir,” kata Teddy.