Dana BOS dapat dimanfaatkan oleh seluruh sekolah di Bengkulu untuk membiayai kebutuhan operasional, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Irfan mengimbau agar dana ini digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Adapun realisasi penyaluran Dana BOS di setiap daerah adalah sebagai berikut:
- Provinsi Bengkulu sebesar Rp22,52 miliar dari alokasi Rp140,83 miliar.
- Kota Bengkulu sebesar Rp30,61 miliar dari pagu Rp62,51 miliar.
- Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp23,35 miliar dari alokasi Rp47,89 miliar.
- Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp19,06 miliar dari pagu Rp40,56 miliar.
- Kabupaten Mukomuko sebesar Rp15,98 miliar dari pagu Rp32,95 miliar.
- Kabupaten Seluma sebesar Rp14,16 miliar dari pagu Rp29,32 miliar.
- Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp12,49 miliar dari pagu Rp25,77 miliar.
- Kabupaten Kaur sebesar Rp10,48 miliar dari alokasi Rp22,01 miliar.
- Kabupaten Kepahiang sebesar Rp9,94 miliar dari pagu Rp20,69 miliar.
- Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp8,80 miliar dari pagu Rp18,20 miliar.
- Kabupaten Lebong sebesar Rp8,62 miliar dari pagu Rp18,04 miliar.
Selain itu, Irfan mengingatkan para kepala sekolah agar tidak sering mengganti rekening penerima Dana BOS. Rekening penerima harus tetap menggunakan rekening resmi sekolah agar proses penyaluran tidak mengalami kendala.
















