Himbauan disampaikan sebagai bentuk pendekatan persuasif agar penertiban dapat berjalan dengan baik tanpa tindakan represif.
“Pagi ini kita kembali melaksanakan apel di kawasan Pasar Panorama untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan. Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan, dan hari ini para pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri,” ujar Sahat Marulitua Situmorang.
Salah seorang pedagang, Siti Aminah Panjaitan, mengaku terpaksa membongkar lapak tempatnya berjualan selama ini. Ia mengatakan akan memundurkan posisi lapaknya agar tidak lagi berada di badan jalan.
“Kami memang sudah menerima teguran dari Satpol PP. Hari ini kami membongkar lapak secara mandiri, dan saya akan pindah ke belakang trotoar. Jalan ini merupakan hak dan milik pemerintah, jadi kami tidak punya hak untuk berjualan di badan jalan,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penataan di kawasan Pasar Panorama guna menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
















