“Beberapa waktu lalu sudah kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi,” jelasnya.
Renaldho menegaskan bahwa Kejari Seluma berkomitmen menuntaskan penyelidikan kasus ini. Pemanggilan tambahan akan dilakukan apabila dibutuhkan untuk melengkapi keterangan maupun bukti dalam proses penyelidikan.
“Tentu, jika masih ada kebutuhan dalam melengkapi proses penyelidikan, akan kami panggil kembali,” tegasnya. (jly)
















