BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma tengah mendalami dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Saat ini, Kejari Seluma melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan memanggil pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru untuk dimintai klarifikasi.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, melalui Kasi Intelijen Renaldho membenarkan bahwa laporan mengenai dugaan penyelewengan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.
“Iya, masih dalam penyelidikan,” ujar Renaldho.
Ia mengatakan, kepala desa dan perangkat desa telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan adanya praktik penyalahgunaan Dana Desa selama tiga tahun anggaran tersebut.
















