“Iya, saat ini kita tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di RSUD Kepahiang tahun anggaran 2020 dan 2021. Sementara kita telah memeriksa 31 orang saksi, termasuk 3 saksi ahli,” ungkap Febrianto Ali Akbar, Pidsus Kejari Kepahiang, Jumat (3/10/2025).
Pemeriksaan 31 saksi ini menunjukkan keseriusan Kejari Kepahiang dalam mengusut kasus dugaan korupsi di RSUD Kepahiang. 3 di antara saksi yang diperiksa adalah ahli, yang diharapkan dapat memberikan keterangan penting terkait kasus ini yang diduga telah menelan anggaran miliaran rupiah itu.
“Untuk tahun 2020 sebesar Rp1,4 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp1,7 miliar. Jika ditotal kerugian mencapai Rp3,1 miliar,” tegasnya.