“Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh tim penyidik kejari, ditemukan indikasi kuat adanya pemotongan anggaran di tingkat puskesmas. Meskipun belum diungkap secara rinci berapa besar anggaran yang dipotong maupun siapa pihak yang paling bertanggung jawab, namun kejari bengkulu utara telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan penyimpangan ini.” Ungkapnya
Andi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan memastikan bahwa pengelolaan dana publik, khususnya yang bersumber dari anggaran kesehatan Bengkulu Utara.
















