Penyidik juga memeriksa sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Dinkes untuk mengumpulkan keterangan terkait dugaan adanya pemotongan anggaran di tingkat puskesmas serta penerimaan fasilitas yang tidak semestinya.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan,” tambah Andi.
Kedatangan tim penyidik Kejari Bengkulu Utara menarik perhatian publik dan awak media, mengingat kasus ini menyangkut sektor pelayanan dasar masyarakat. Kejaksaan menegaskan, seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
















