Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12,07 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 49,91 gram, 2 unit senjata tajam, 4 kaplet obat Trihexyphenidyl sebanyak 40 butir, dan barang bukti lainnya sesuai daftar terlampir.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh perwakilan instansi.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap barang bukti yang disita negara akan dikelola dan dimusnahkan sesuai prosedur. Tidak ada yang disalahgunakan,”tutup Chandra. (ary)
















