Pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar satu jam. Usai pertemuan, tim Kejari langsung meninggalkan kantor KPU tanpa banyak komentar.
Di hadapan awak media, Kasi Pidsus Hieronimus Tafonao menyebut kedatangan pihaknya masih sebatas silaturahmi kelembagaan. Namun, ia tidak membantah ketika disinggung soal dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
“Untuk saat ini baru sebatas silaturahmi. Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” ujarnya singkat.
Meski pernyataan Kejari terkesan normatif, keterangan berbeda disampaikan pihak KPU. Sekretaris KPU Rejang Lebong, Nopridho Iksan, mengakui bahwa kunjungan Kejari memang berkaitan dengan dana hibah Pilkada 2024.
















