Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan masih menunggu tahapan lanjutan berupa pembentukan tim dan proses administrasi sebelum penetapan sanksi dilakukan. Pemerintah daerah memastikan setiap keputusan yang diambil akan mengacu pada aturan kepegawaian yang berlaku.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga etika, moral, serta profesionalisme dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
















