“Saya sering didatangi orang yang tidak saya kenal, baik ke rumah maupun ke lahan. Mereka datang dengan alasan berbeda-beda, ada yang mengajak damai, ada juga yang mengatakan saya bisa dilaporkan balik,” ungkap Meriyanti.
Ia menilai situasi tersebut membuatnya tertekan secara psikologis di tengah upayanya mencari keadilan melalui jalur hukum.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Rizki Dini Hasanah, menilai kedatangan oknum-oknum tersebut sebagai bentuk tekanan dan upaya penggiringan opini agar proses pidana yang sedang berjalan dihentikan. Menurutnya, pihak pelapor saat ini memilih fokus pada proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
















